Majalengka, G.- Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Musrenbang Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka (RKPD) tahun 2024 yang bertempat di Gedung Yudha Pendopo Majalengka pada Jumat (17/03/23). Musrenbang kali ini dengan tema “Penguatan Stabilitas Keamanan, Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat”.Nampak hadir Bupati Majalengka dan Wakil Bupati Majalengka, Sekda Majalengka, Forkopimda Kabupaten Majalengka, DPRD Majalengka, Kepala

Majalengka, G.-
Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Musrenbang Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka (RKPD) tahun 2024 yang bertempat di Gedung Yudha Pendopo Majalengka pada Jumat (17/03/23).
Musrenbang kali ini dengan tema “Penguatan Stabilitas Keamanan, Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat”.Nampak hadir Bupati Majalengka dan Wakil Bupati Majalengka, Sekda Majalengka, Forkopimda Kabupaten Majalengka, DPRD Majalengka, Kepala OPD, Camat, Kepala Bappedalitbang Yayan Sumantri dan jajaran penyelenggara kegiatan serta undangan lainnya.

RKPD merupakan pedoman perencanaan tahunan yang dalam penyusunannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majalengka Dr. H. Karna Sobahi MMPd dan Tarsono D. Mardiana pada bulan Desember 2023, sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada serentak tahun 2024, bahwa Bupati/Wakil Bupati hasil Pilkada 2024 terpilih baru akan ditetapkan pada bulan Maret 2025, sehingga ada masa transisi atau kekosongan Kepala Daerah dari tahun 2024 s/d 2025 yang akan diisi Pj Kepala Daerah yang ditunjuk sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Dikatakan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Majalengka Yayan Sumantri bahwa tujuan diselenggarakannya Musrenbang ini adalah untuk meningkatnya pembangunan manusia, yang kedua mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan serta untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tata kelola Pemerintah Daerah.
Sedangkan sasaran strategis adalah menurunnya penduduk miskin, meningkatnya kualitas pendidikan, meningkatnya derajat kesehatan, meningkatnya kualitas infrastruktur daerah dan ruang wilayah yang berkelanjutan, meningkatnya kualitas lingkungan hidup, meningkatnya produktivitas daerah, meningkatnya kondusifitas daerah, terwujudnya birokrasi yang kapabel, bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima dan meningkatnya kapasitas daerah.
Masih kata Yayan, selama kurun waktu 2018-2022 angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka terus mengalami penurunan yaitu 129.290 jiwa pada tahun 2018. Dengan terjadinya Pandemi Covid 19 berdampak pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat sehingga penduduk miskin mengalami kenaikan pada tahun 2021 sebesar 151.140 jiwa dab menurun pada thun 2022 menjadi 147.120 jiwa.
Nilai capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Majalengka terus meningkat setiap tahunnya, pada tahun 2022 tumbuh 1,11 persen dibanding tahun 2021.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2022 sebesar 4,16 persen, merupakan nomor 3 terendah dari 27 Kabupaten /Kota di Jawa Barat.
Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) adalah suatu ukuran pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan pertumbuhan produksi barang dan jasa di suatu wilayah perekonomian dalam selang waktu tertentu menggunakan persentase. LPE Kabupaten Majalengka pada tahun 2018 sebesar 6,81 persen meningkat menjadi 7,77 persen pada tahun 2019. Dikarenakan pandemi covid 19 pada tahun 2020 mengalami penurunan signifikan menjadi 0,89 persen, namun pada tahun 2021 kembali naik menjadi 4,75 persen dan pada tahun 2022 naik menjadi 6,63 persen dan termasuk urutan LPE tertinggi di JAWA BARAT.
“Tahun 2024 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPD Kabupaten Majalengka Tahun 2024-2026. RPD akan menjadi pedoman bagi Penjabat Kepala Daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan pada masa transisi, ” ujar Yayan. (rif/iis)





