Cirebon Kabupaten,G.- Kesbangpol Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah, dipimpin oleh Kabid politik dalam negeri Drs. Kukuh Prasetyo, M.Si. didampingi Kabid Poldagri dan Ormas Warseno, S.H. sambangi Kantor LBH & HAM SUNAN GUNUNG JATI INDONESIA yang beralamat di Jl. Raya Sunan Gunung jati – Wanakaya No. 1 Cirebon Provinsi Jawa Barat, Rabu (01/02/2023). Kedatangan Rombongan Kesbangpol

Cirebon Kabupaten,G.-
Kesbangpol Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah, dipimpin oleh Kabid politik dalam negeri Drs. Kukuh Prasetyo, M.Si. didampingi Kabid Poldagri dan Ormas Warseno, S.H. sambangi Kantor LBH & HAM SUNAN GUNUNG JATI INDONESIA yang beralamat di Jl. Raya Sunan Gunung jati – Wanakaya No. 1 Cirebon Provinsi Jawa Barat, Rabu (01/02/2023).
Kedatangan Rombongan Kesbangpol Kabupaten Brebes dimaksud adalah silaturrahmi dan sekaligus shering menyangkut keberadaan organisasi Pejuang Siliwangi Indonesia / Pejuang Siliwangi Bersatu Kabupaten Brebes yang mengaku sebagai Ketuanya Nasor dan Sekretaris Farudin.

Dalam kesempatan tersebut, diawali sebagai pembuka acara oleh Direktur LBH & HAM SUNAN GUNUNG JATI INDONESIA, yang juga sebagai Ketua DPC Pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Cirebon. Dijelaskan oleh Mustamid organisasi yang dipimpinya bersifat nasional kepengurusannya berada dimana-mana baik tingkat Kabupaten/ Kota maupun di Provinsi.
” Organisasi ini berdiri pada tanggal 2 Juli 1992 di Jawa Barat, awalnya bernama Perkumpulan Solawat, Pencak Silat dst berganti-ganti nama. Pada tahun 1967 dibuatlah Akta pendirian dan didaftarkan pada Kementrian Dalam Negeri dengan nama Partisan Siliwangi atas usulan Jendral Abdul Haris Nasution pada saat Munas. Kemudian pada tahun 1997 pada saat Munas diusulkan oleh Jendral Faishal Tanjung agar dirubah menjadi Pejuang Siliwangi, saat itu Ketua di Jabat oleh Letnan Jendral Wiyogo Atmodarminto mantan Gubernur DKI Jakarta.” Tuturnya.

Lanjut Mustamid. ” Eksistensi Pejuang Siliwangi dari dulu sampai sekarang tetap eksis. Pada jaman Kolonial Belanda ikut bertempur di beberapa daerah melawan penjajah, pada penjajahan Jepang PS pernah dididik oleh tentara Haiho jepang untuk membantu jepang melawan sekutu. Namun PS tidak mengikuti kemauan jepang hanya mengambil manfaatnya saja tentang taktik perang, begitu juga pada tahun 1948 Pejuang Siliwangi ikut juga melakukan penumpasan gerakan 30S/PKI Madiun.”
Disampaikan Mustamid, bahwa pada tahun 1949 Pejuang Siliwangi dipanggil ke istana negara oleh Presiden Soekarno dan diberi penghargaan berupa bintang grilya. Selanjutnya pada masa pemerintahan orde baru dibawa presiden Soeharto Pejuang Siliwangi membantu program pemerintah dalam rangka pemerataan populasi penduduk dikirim 10.000 anggota PS ke Sumatra dan kepulauan lainnya. Kepemimpinan Pejuang Siliwangi selalu dipegang oleh seorang Jendral. Sampai dengan sekarang Letnan Jendral H. Yayat Sudrajat, SE.MM.

Sementara itu,
Kabid politik dalam negeri dan Ormas Drs.Kukuh Prasetyo, M.Si menjelaskan, ” kedatangan kami Badan Kesbangpol Kabupaten Brebes ke kantor LBH Sunan Gunungjati Indonesia maupun DPC PS kabupaten Cirebon untuk memberikan klarifikasi tentang keberadaan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Brebes yang mengajukan permohonan untuk menerbitkan surat permohonan Surat Keterangan Tanda Lapor. ”
Lanjut Kukuh.” Jadi kami datang kemari perlu ke akuratan data administrasi yang diusulkan atau yang disesuaikan oleh Kesbangpol dan kami klarifikasi kepada LBH Sunan Gunungjati Indonesia dan DPC PS Kabupaten Cirebon.
Guna memastikan apakah benar kepengurusan yang mengajukan penerbitan SKTL di kabupaten Brebes itu benar adanya dan ternyata setelah kami klarifikasi ke DPC Kabupaten
Brebes ternyata masih ada persyaratan yang kekurangan atau tidak memenuhi aturan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Brebes. Sehingga dengan keputusan itu maka kami tidak akan menerbitkan surat SKTL bagi DPC PSI Kabupaten Brebes, ” ujarnya.

Dikatakan Kukuh, karena adanya surat permintaan atau surat permohonan dari LBH dan HAM Sunan Gunungjati Indonesia Kabupaten Cirebon akan ke validan pengajuan dan keberadaan DPC PS kabupaten Brebes, menjadi dasar pihaknya untuk tidak akan menerbitkan SKTL kepada DPC kabupaten Brebes.
” Kami dari Badan Kesbangpol selalu memberikan pembinaan kepada Organisasi Masyarakat (ORMAS) baru yang mendaftarkan dalamrangka mendapatkan SKTL utamanya harus di lengkapin dulu persyaratannya.” Tutur Kukuh.
” Harapan kami selaku pembina Ormas khususnya kabupaten Brebes kepada Ormas yang baru akan mendaftarkan diri untuk mendapatkan SKTL harus melengkapi persyaratan administrasi seperti harus membentuk kepengurusan melalui Musyawarah Cabang (MUSCAB) dan harus di legalkan baik melalui akte notaris maupun surat keputusan (SK) Kemenkumham,” pungkas Kukuh.

Sementara itu kuasa hukum DPC PS kabupaten Brebes MUSTAMID. A.M, S.Pd., S.H., M.H., C.L.A. mengatakan kepada media ini melalui pesan whatsaap bahwa kedatangan Badan Kesbangpol Kabupaten Brebes di kantornya, berawal dari LBH Sunan Gunungjati Indonesia mengirimkan surat terkait menanyakan keberadaan kepengurusan DPC Pejuang Siliwangi bersatu di Kabupaten Brebes yang menurut informasinya sebagai Ketua Nasor dan Sekretaris Parudin.
” Menurut keterangan salah satu anggota PS Brebes mengatakan mempertnyakan Nasor ujug-ujug menjadi Ketua tanpa mengacu pada aturan yang ada seperti menyelenggarakan Muscab, diadakan pemilihan secara Demokrasi dituangkan dalam Berita Acara, kemudian di SK kan dan dilantik, sampai skarang tidak ada dasar yang jelas, intinya kepengurusan Nasor di Brebes tidak mempunyai legalitas yg jelas.
Artinya sudah terdaftar apa belum dan sudah melaporkan diri atau belum kepada Badan Kesbangpol tersebut, nah sebelum menjawab surat dari saya pihak Badan Kesbangpol datang kemari untuk mempertanyakan guna lebih jelas apa permasalahannya.
Ternyata apa yang sudah di ajukan oleh DPC kabupaten Brebes tersebut kepada Badan Kesbangpol belum bisa menerbitkan SKTL karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi apa lagi yang mengajukan itu mengatasnamakan ketua DPC padahal belum mempunyai SK serta belum di lantik makanya Badan Kesbangpol Kabupaten Brebes belum menerbitkan SKTL tersebut.” Tutur Mustamid.
” Ada anggota PS wilayah sana mengadu ke kami LBH Sunan Gunungjati meminta bantuan untuk mempertanyakan pengajuan ke Badan Kesbangpol tersebut,” pungkas Mustamid.
(Hendy)










