Majalengka,G.- Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana menyerahkan petikan keputusan bupati tentang pelaksanaann program sekolah penggerak (PSP) angkatan 1 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka diantaranya 13 dari jeniang TK, 33 dari jenjang SD, dan 8 dari jenjang SMP yang bertempat di aula Taman Bagja Raharja, Rabu (16/11/22). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Lilis

Majalengka,G.-
Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana menyerahkan petikan keputusan bupati tentang pelaksanaann program sekolah penggerak (PSP) angkatan 1 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka diantaranya 13 dari jeniang TK, 33 dari jenjang SD, dan 8 dari jenjang SMP yang bertempat di aula Taman Bagja Raharja, Rabu (16/11/22).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Lilis Yuliasih mengatakan bahwa guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program berlangsung, guru tetap menjalankan tugasnya sebagai guru.

Program guru penggerak bagi pendidik adalah meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Pendidik dapat meningkatkan performa diri dalam menjadi guru yang sebenar benarnya yang berpusat pada murid.

“Guru penggerak merupakan pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktof dalam mengembangkan pendidik lainnya, “kata Lilis. .(Eka)




