Majalengka.gelombangnews.com Operasi Patuh Lodaya 2020 yang digelar di wilayah hukum Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, hari ini, Jumat (24/7/2020) merupakan operasi hari kedua. Kegiatan ini bakal berlangsung sampai 14 hari kedepan atau hingga 5 Agustus 2020. “Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pengguna jalan agar melengkapi surat-surat kendaraan dan patuhi protokol kesehatan,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP


Majalengka.gelombangnews.com
Operasi Patuh Lodaya 2020 yang digelar di wilayah hukum Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, hari ini, Jumat (24/7/2020) merupakan operasi hari kedua. Kegiatan ini bakal berlangsung sampai 14 hari kedepan atau hingga 5 Agustus 2020.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pengguna jalan agar melengkapi surat-surat kendaraan dan patuhi protokol kesehatan,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Dr.
Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono.
AKP Luky menambahkan, polisi yang akan bertugas telah diminta untuk mengedepankan protokol kesehatan dalam melakukan Operasi Patuh Lodaya 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
“Untuk Hari kedua Operasi Patuh Lodaya 2020 di Majalengka, pada Hari ini, Jumat 24 Juli 2020, kita akan melaksanakan razia di Jalan Raya Kadipaten dan Jalan Raya Jatiwangi, Kabupaten Majalengka,” jelasnya.

Tujuan pada Operasi Patuh Lodaya 2020, menurut dia, ada dua. Pertama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kedua ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi pro
tokol kesehatan.
“Operasi Patuh Lodaya 2020 kali ini di tengah pandemi Covid-19, dilakukan penindakan hanya 20 persen. Selebihnya, kita melakukan imbauan dan antisipasi dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas dan imbauan penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.( Sunarto AR )














Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *