Cirebon Kabupaten,G.- Berangkat dari prinsip kehati hatian dalam menyalurkan Bantuan sehingga Dinas Propinsi Jawa Barat menyampaikan seperti dikutif dari media nasional , “KPK mengapresiasi Pemda Provinsi Jabar dalam menetapkan data ini karena sangat hati-hati. Dalam arti menghindari penerima ganda, dan yang tidak tepat sasaran. KPK juga berharap kabupaten/kota di Jabar bisa seperti ini dalam sistem


Cirebon Kabupaten,G.-
Berangkat dari prinsip kehati hatian dalam menyalurkan Bantuan sehingga Dinas Propinsi Jawa Barat menyampaikan seperti dikutif dari media nasional , “KPK mengapresiasi Pemda Provinsi Jabar dalam menetapkan data ini karena sangat hati-hati. Dalam arti menghindari penerima ganda, dan yang tidak tepat sasaran. KPK juga berharap kabupaten/kota di Jabar bisa seperti ini dalam sistem penyaringan data,” kata Dodo d
i Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (7/7).
Oleh karena itu dalam hal penyaringan data/ menetapkan data kembali menjadi salah satu indikator adanya pengurangan penerima manfaat. Adanya pengurangan jumlah penerima manfaat tersebut bisa dimaklumi bila akibatnya dilapangan terjadi kesalah-pahaman karenat tidak seluruhnya warga memahami, menerima dan mengerti apalagi yang tidak hadir dalam rapat rapat penjelasan dari Lurah/ RW / RT-nya.
Seperti halnya kesalah-pahaman yang terjadi pada salah seorang warga masyarakat Kelurahan Kemantren, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Menurut keterangan yang disampaikan Pemerintah Kelurahan Kemantren dari mulai Lurah Ikeu Sri Agustina,S.STP, Humas Kelurahan, ,Puskeshos dan RW yang terkait, Karangtaruna serta Babinsa dan Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat mengklarifikasi bahwa adanya kesalah pahaman yang telah terjadi karena salah satu warga yang protes sebelumnya tidak hadir dalam rapat penjelasan/ sosialisasi.
Namun demikian permasalahan kesalah pahaman itu sudah diselesaikan terlebih dahulu sebelum munculnya pemberitaan di salah satu media online. Hal demikian disampaikan kepada awak media Gelora Masyarakat Membangun (Gelombang) ketika konfirmasi terkait munculnya pemberitaan tentang hal tersebut sebagai Klarifikasi dari pihak Pemerintah Kelurahan Kemantren di Ruang Rapat Kelurahan Kemantren,Jl.P.Cakrabuana Sumber pada sekitar pukul 10 pagi, Senin (20/07/2020).
(Gunadi)





Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *