Cirebon Kabupaten,TG.-Demo unjuk rasa desa Karanganyar Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon menurut sumber media ini dipicu karena dugaan adanya kecurangan dari penggelembungan suara yang terbukti pada hasil rekab jumlah suara yang tercoblos melebihi jumlah DPT yang hadir mencoblos. Dugaan banyak DPT yang tidak hadir pada saat pencoblosan. Puluhan warga Karanganyar yang umumnya masyarakat pekerja rongsok dan
Cirebon Kabupaten,TG.-
Demo unjuk rasa desa Karanganyar Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon menurut sumber media ini dipicu karena dugaan adanya kecurangan dari penggelembungan suara yang terbukti pada hasil rekab jumlah suara yang tercoblos melebihi jumlah DPT yang hadir mencoblos. Dugaan banyak DPT yang tidak hadir pada saat pencoblosan. Puluhan warga Karanganyar yang umumnya masyarakat pekerja rongsok dan produsen telur asin hari itu berbondong-bondong datang ke kantor Bupati Cirebon yang jarak tempuhnya dari desa Karanganyar diperkirakan memerlukan waktu 1 jam lebih. Namun demikian pelaksanaan unjuk rasa penolakan hasil dari pilwu di desa Karanganyar di depan Kantor Bupati berlangsung aman,tertib dan kondusif. Hal itu berdasarkan pantauan sumber media ini karena kesigapan dan arahan dari tim pengawalan dan pengamanan dari Polres Cirebon.
“ jangan sampai ada pelantikan kuwu terpilih!” teriak salah seorang pendemo dari masyarakat desa Karanganyar Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon usai mendapatkan penjelesan dari Ketua Pengawas Pilihan Kuwu Kabupaten Cirebon, Drs.H.Zaenal Abidin.
Drs.H.Zaenal Abidin merupakan Kepala Kesbangpol Kabupaten Cirebon yang pada Plihan Kuwu serentak se-Kabupaten Cirebon menjadi Ketua Tim Pengawas Pilihan Kuwu. Ia berbicara atas nama Bupati atau Pemerintahan Kabupaten Cirebon di dampingi Kepala DPMPD beserja jajaran terkait di depan masyarakat desa Karanganyar Kecamatan Panguragan yang berdemo di depan kantor Bupati Cirebon, Selasa pagi 5/11/2019.
Menurut Zaenal dari 176 desa yang melaksanakan pilwu, ada 19 desa diantaranya desa Karanganyar yang melakukan pengaduan keberatan atau menolak hasil pilihan kuwu. Oleh karena itu pihaknya telah membuat jadwal sejak hari selasa 5 Nopember 2019 untuk dilakukan pemanggilan kepada pelapor dengan maksud dimintai keterangan termasuk desa Karanganyar. Urutannya setelah meminta keterangan pelapor, kemudian meminta keterangan saksi dan meminta keterangan terlapor. Jaenal juga mengatakan setelah data dari keterangan yang terkumpul nantinya tim pengawasan akan berembuk untuk membuat suatu rekapan untuk memberi suatu putusan apa yang pihaknya harus lakukan.
Oleh karena itu jaenal minta kepada warga masyarakat yang melakukan pengaduan diharapkan bersabar dan tenang dikarenakan proses waktu. Mengingat yang mengajukan pengaduan ada 19 desa. “ ..harap kepada teman-teman dan saudara-saudara kita agar menenangkan diri. Tenang sedang kita proses hal itu, karena tidak ada yang akan dibiarkan tetap ada jalurnya. “ pungkas Kepala KesbangPol, Drs.H.Zaenal Abidin. (Endi)












Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *