Cirebon Kota,G.- Kota Cirebon merupakan perlintasan jalur dari arah Jakarta ke- Surabaya dan arah sebaliknya. Karena menjadi Kota perlintasan, tidak menutup kemungkinan Narkotika dan obat terlarang ‘marak’ di kota ini. “Kami perintahkan kepada Kasat Narkoba beserta Tim agar semaksimal mungkin setiap hari, setiap minggu ada pengungkapan yang harus dilakukan terkait hal tersebut.” Tutur Kapolres

Cirebon Kota,G.-
Kota Cirebon merupakan perlintasan jalur dari arah Jakarta ke- Surabaya dan arah sebaliknya. Karena menjadi Kota perlintasan, tidak menutup kemungkinan Narkotika dan obat terlarang ‘marak’ di kota ini. “Kami perintahkan kepada Kasat Narkoba beserta Tim agar semaksimal mungkin setiap hari, setiap minggu ada pengungkapan yang harus dilakukan terkait hal tersebut.” Tutur Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.,S.IK, MH.
Menurut Kapolres,kendatipun anggota banyak yang terjun melakukan pengamanan lebaran akan tetapi tidak mengurangi kewajiban dari anggota Sat Narkoba dalam melakukan pengungkapan. Kali ini selama bulan Mei ada 10 kasus yang diungkap. Dari obat terlarang sampai Narkotika, dengan jumlah tersangka yang telah berhasil diamankan sebanyak 10 tersangka.
Lebih lanjut dipaparkan Kapolres, “barang bukti yang telah diamankan sabu-sabu 10,4 gram, kemudian sintetis cannabinoid/ ganja atau tembakau gorila sebanyak 26,9 gram. Kemudian untuk obat-obat terlarang yang berhasil diamankan sebanyak 4010 butir. Itu semua TKP di wilayah hukum Kota Cirebon maupun 6 Polsek Kabupaten yang masuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota.”
Pasal yang dikenakan Undang-undang narkotika dengan hukuman minimal 6 tahun penjara, kemudian undang-undang penyalah gunaan obat (undang-undang kesehatan) dengan ancaman hukuman 15
tahun penjara. Masing-masing tersangka berinisial; AA,FF,HS,BW,SI,AS,RR,BA,ZA dan MF.
Hadir dalam Konpres pengungkapan Kasus tersebut,Kamis (10/6/2021) bertempat di Mako Polres Cirebon Kota selain Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan,SH.,S.IK.,MH., Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ali Rais Ndraha, SH.S.IK, Kasat Narkoba IPTU Muhammad Ilham, S.IK. CPHR beserta jajarannya dan Kabag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja,SH.MH.
(Endi)









