200 Warga Desa Grogol Terima Sertifikat PTSL Gratis dari BPN

200 Warga Desa Grogol Terima Sertifikat PTSL Gratis dari BPN

CIREBON,G.- Sebanyak 200 warga Desa Grogol, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL secara gratis. Penyerahan dilakukan di Balai Desa Grogol, Kamis (9/7/2026), dan dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, perangkat desa, serta para penerima manfaat. Program PTSL tahun 2026 ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum

CIREBON,G.-

Sebanyak 200 warga Desa Grogol, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL secara gratis. Penyerahan dilakukan di Balai Desa Grogol, Kamis (9/7/2026), dan dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, perangkat desa, serta para penerima manfaat.

Program PTSL tahun 2026 ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah milik masyarakat. Melalui program tersebut, warga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pengurusan sertifikat karena seluruh proses ditanggung negara melalui Badan Pertanahan Nasional.

Kepala Desa Grogol Suyatno melalui Kaur Pemerintahan Desa, Tulis Rajam, mengatakan PTSL adalah langkah nyata pemerintah dalam melindungi hak warga atas tanah. “Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum, mengurangi potensi konflik kepemilikan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Tulis, peran pemerintah desa sangat besar dalam menyukseskan program ini. Pihaknya aktif melakukan pendataan, sosialisasi, hingga membantu warga melengkapi berkas. “Alhamdulillah masyarakat sangat antusias. Tanah yang selama ini belum bersertifikat akhirnya memiliki bukti resmi atas nama pemilik,” katanya.

Dari total lebih dari 1.000 pengajuan sertifikat warga Desa Grogol, tahap pertama yang selesai dan dibagikan berjumlah 200 sertifikat. Sisanya masih dalam proses di Kantor Pertanahan dan ditargetkan tuntas secara bertahap. “Kami upayakan semuanya selesai demi kemajuan ekonomi warga Desa Grogol ke depan,” tegas Tulis.

Para penerima sertifikat menyambut program ini dengan gembira. Salah seorang warga mengaku bersyukur karena selama puluhan tahun tanah milik keluarganya baru kali ini memiliki legalitas resmi. “Terima kasih kepada Pemdes Grogol dan BPN Kabupaten Cirebon. Dengan adanya sertifikat ini surat tanah kami jadi aman,” ungkapnya.

Warga lain juga menyampaikan hal senada. Mereka menilai PTSL sangat membantu karena prosesnya mudah dan tidak dipungut biaya. Adanya sertifikat resmi diyakini dapat mencegah sengketa lahan sekaligus membuka akses warga untuk memanfaatkan tanah sebagai jaminan usaha. “Ini sangat membantu perekonomian kami,” kata warga.

Melalui pembagian sertifikat PTSL ini, Pemerintah Desa Grogol bersama BPN berharap kepastian hukum pertanahan di wilayahnya semakin kuat. Ke depan, legalitas tanah diharapkan menjadi pondasi bagi warga untuk meningkatkan taraf hidup dan mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.

(Hendy)

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos