17 Tahun Kerja di Yordania, Setelah Tahu Hamil Dipulangkan Majikan

17 Tahun Kerja di Yordania, Setelah Tahu Hamil Dipulangkan Majikan

Cirebon Kabupaten, G.- Perjuangan masyarakat bawah untuk merubah status sampai merelakan putrinya berangkat menyebrang lautan untuk bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga. Seperti yang dilakukan sebuah Keluarga di Kabupaten Cirebon, Kecamatan Gempol. Seorang ibu merelakan putrinya yang bernama Epiya berangkat ke Yordania untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga, lewat sponsor yang ada di Kecamatan Arjawinangun. Dengan

Cirebon Kabupaten, G.-

Perjuangan masyarakat bawah untuk merubah status sampai merelakan putrinya berangkat menyebrang lautan untuk bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga.
Seperti yang dilakukan sebuah Keluarga di Kabupaten Cirebon, Kecamatan Gempol.

Seorang ibu merelakan putrinya yang bernama Epiya berangkat ke Yordania untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga, lewat sponsor yang ada di Kecamatan Arjawinangun. Dengan harapan mendapatkan imbalan upah bekerja di majikan yang layak hingga bisa berkirim pada orang tuanya.Epiya berangkat bekerja ke negara Yordania pada tahun 2008 hingga pulang pada bulan Juli pertengahan tahun 2025.

Menurut keluarga Epiya dan yang bersangkutan sendiri sejak mulai berangkat hingga pulang kampung kembali di hitung sudah memakan waktu 17 tahun bekerja. Akan tetapi sangat disayangkan cerita pengalaman kerja di Majikan yang ada di Amman Yordania tersebut tampaknya memilukan. Sebagaimana yang dituturkan oleh ibu Epiya maupun Epiya nya kepada 2 awak media.

Jauh 1 setengah tahun sebelum pulang pada juli 2025. Keluarga Epiya telah meminta tolong kepada ke 2 awak media tersebut untuk didampingi pelaporannya.
Awak media mendampingi dari mulai Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Cirebon bidang Penempatan Luar Negeri hingga pelaporan kepada Lembaga perlindungan tenaga kerja luar negeri yang kantornya di Jakarta Selatan yaitu Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (BP2MI) atau Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI). BP2MI di Jalan MT Haryono Kav 52, Jakarta Selatan.

Selain itu, pernah juga sebelumnya melaporkan ke kantor Kementrian Luar Negeri yang menangani pengaduan terkait, Jl.Pejambon No.6, Jakarta Pusat.
Akan tetapi semua mengalami kendala akses dengan Pekerja Migrannya (Epiya). Hal itu karena pihak majikan selalu membatasi ruang bebas Epiya, dalam artian selalu diikuti terus dan menggunakan ponsel majikan ketika vicoll dengan keluarga di Cirebon yang berlangsung sebentar. Bahkan Epiya sampai tidak mengetahui titik lokasi alamatnya berada dimana.

Hingga suatu ketika mendapat kabar bahwa Epiya telah datang di rumah keluarga Cirebon, pada Juli 2025. Kabar itu juga mengatakan bahwa epiya telah melahirkan di Rumah Sakit Arjawinangun. Epiya menurut kabar tersebut setelah diketahui mengandung oleh majikan dipulangkan. Dengan sebelumnya dimintai tandatangan yang dibuat majikannya..tanpa ada saksi dari pihak Epiya dalam hal ini dari Kedubes Indonesia selaku perwakilan dari negara Indonesia. Epiya sendiri mengaku tidak paham maksud dari isi surat tersebut.

Epiya datang di tempat keluarganya di Gempol Cirebon, selain dalam keadaan mengandung, juga tidak mendapatkan Gajih yang penuh. Menurut pihak keluarga epiya majikannya hanya memberikan separuh gajih dan membawa salinan surat perjanjian yang dia tidak paham ditandatangani. Isinya untuk Epiya tidak menuntut kepada Majikannya atas kekurangan gajihnya. Epiya juga dibawain banyak perhiasan, tapi menurut keluarga epiya perhiasan tersebut ternyata bukan terbuat dari emas.

Pihak Keluarga menuntut, dan meminta bantuan Bupati serta wakil Bupati serta Pemerintahan terkait lainnya agar sisa gajihnya yang belum diterima dipenuhi karena gajihnya baru diterima separuh.

( Hendy )

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos