Cirebon Kabupaten, TG.-140 Sertifikat pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019 dibagikan kepada masyarakatt desa Rawa Urif di Balai Desa Rawa Urif. Tulis Rawa Urif berbicara mewakili Ketua panita Busro Karim bahwa Sertifikat yang dibagikan tersebut mulai didaftar pada bulan Perbruari tahun 2018. “ hampir setahun sertifikat itu jadi dan baru dibagikan, hal itu biasanya
Cirebon Kabupaten, TG.-
140 Sertifikat pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019 dibagikan kepada masyarakatt desa Rawa Urif di Balai Desa Rawa Urif. Tulis Rawa Urif berbicara mewakili Ketua panita Busro Karim bahwa Sertifikat yang dibagikan tersebut mulai didaftar pada bulan Perbruari tahun 2018. “ hampir setahun sertifikat itu jadi dan baru dibagikan, hal itu biasanya dikarenakan ada di pemberkasan yang harus dilengkapi. Contoh ketika telah disampaikan ke BPN tapi jika ada yang salah dalam pemberkasannya maka dokumentnya akan balik lagi ke panitia.” Tutur tulis Rawa Urif.
Di desa Rawa urif untuk pemohon pembuatan sertifikat gratis PTSL di tahun 2018 ada sekitar 1800 bidang. Menurut tulis sudah ada 50 prosen yang dibagikan di tahun 2019 ini. Pada saat acara pembukaan pembagian sertifikat dari yang mendaptar tahun 2018 Kuwu juga membuka dan menyaksikan pembagiannya. “ yang jelas masyarakat merasa terbantu dengan ada pembagian sertifikat itu. Insya Alllah di akhir tahun sudah selesai dibagikan semua.” Tutur Abdul Mukhit,S.Ag tulis Desa Rawa Urip Kecamatan Pangenan.
Carsadi salah seorang warga Desa Rawa Urif yang mendapatkan sertifikat usai pembagian bersedia diwawancara mengatakan,” saya sangat senang pada kesempatan ini sehingga saya mendapatkan sertifikat yang saja ajukan. Saya berterima kasih kepada Kepala Desa , Kepada Tulis, Kepada Ketua Panitia PTSL dan kepada pemerintah diatasnya sehingga saya mendapat sertifikat. Mudah-mudahan sertifikat ini banyak manfaatnya buat saya sekeluarga.” Tuturnya.
Carsadi juga mengatakan bahwa sertifikat itu barangkali kedepan bisa membantu untuk kebutuhan dan dia menyertifikatkan gudang garam laut nya.
Sementara itu Kepala Desa Rawa Urif Lukman Hakim, mengatakan terkait sertifikat dari pemerintah yang terprogram PTSL di desanya. “ Pengerjaan Pemberkasan di desa oleh Panitia kurang lebih hingga 9 bulan, namun kita tidak tahu mungkin nyampai 13 bulan ini kita baru 50 prosen yang sudah dibagikan. Pada intinya untuk kendala yang bersifat teknis itu tidak ada “ tuturnya.
Lukman Hakim juga mengatakan bahwa di desanya masih ada kurang lebih 1000 bidang lagi tanah atau bangunan milik warga yang belum bersertifikat. Tapi kuwu Lukman Hakim berharap kepada siapa saja kuwu yang terpilih pada pilihan Kepala Desa serentak di desa Rawa Urif kedepan, agar tetap mempasilitasi kebutuhan rakyat Desa Rawa Urip untuk mendapatkan sertifikat dari program pemerintah. ( Endi )















Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *