Cirebon Kota,G.- Konprensi Pers mengungkap kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Hukum Cirebon Kota pada hari Rabu (3/02/2021) di halaman Mapolres Cirebon Kota. Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP. Imron Ermawan, SIK, SH.MH. Kapolres Cirebon Kota menyampaikan bahwa Kasus 365 yang berhasil diungkap oleh reskrim Polsek Selatan Timur Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota,G.-
Konprensi Pers mengungkap kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Hukum Cirebon Kota pada hari Rabu (3/02/2021) di halaman Mapolres Cirebon Kota. Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP. Imron Ermawan, SIK, SH.MH.
Kapolres Cirebon Kota menyampaikan bahwa Kasus 365 yang berhasil diungkap oleh reskrim Polsek Selatan Timur Polres Cirebon Kota yaitu pencuri dengan kekerasan dengan tersangka atas nama PJ atau Purnama telah melakukan pencurian dan kekerasan dengan cara langsung menodongkan Clurit kepada Korban di TKP Jl. Ahmadyani.
Menurut Kapolresta pengungkapan yang ke dua di hari itu, berhasil dilaksanakan oleh rekan-rekan Reskrim Selatan Timur bekerjasama dengan Polres Cirebon Kota.
“Saat itu korban sedang menggunakan Hp, tiba tiba datang pelaku dengan satu orang temannya yang langsung menodongkan Clurit ke leher korban. Korban nyawanya merasa diancam dan untuk hal itu apa yang diminta oleh tersangka dikasihkan. Setelah itu Alhamdulillah korban dilepas dan korban membuat laporan polisi ke Polsek Selatan Timur. “ tuturnya.
Atas ijin Allah dan doa keluarga korban kemudian Reskrim Polsek Selatan Timur beserta Timsus Polres melakukan penyeledikan kemudian berhasil menangkap satu pelaku yang utama. Sementara pelaku lainnya masih DPO. Atas nama P Y ancamannya di atas 9 th dan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Clurit dan HP. Pelaku mengaku sudah melakukan aksi tersebut 9 kali. Barang bukti berupa HP dan Clurit berhasil diamankan aparatur Polisi dari Polres Cirebon Kota.
(Humas Polres Cirebon Kota)











