Cirebon Kota,G.- Masjid Adz-Dzikra sebagai saksi bisu telah terjadi tindak Kejahatan Teroris pada Tahun 2011 , merupakan sebuah tempat ibadah yang berlokasi di dalam lingkungan Mapolres Cirebon Kota. Jumlah yang terkena tindak teroris pengeboman saat itu mencapai 25 orang. Setelah hampir sekian tahun pemerintah Indonesia baru dalam kepemerintahan Presiden Joko Widodo Kompensasi kepada penyintas

Cirebon Kota,G.-
Masjid Adz-Dzikra sebagai saksi bisu telah terjadi tindak Kejahatan Teroris pada Tahun 2011 , merupakan sebuah tempat ibadah yang berlokasi di dalam lingkungan Mapolres Cirebon Kota. Jumlah yang terkena tindak teroris pengeboman saat itu mencapai 25 orang. Setelah hampir sekian tahun pemerintah Indonesia baru dalam kepemerintahan Presiden Joko Widodo Kompensasi kepada penyintas diberikan. 
Hari Jum’at (29/ 01/2021 ) bertempat di Mapolres Kota Cirebon Kompensasi sebesar 3,8 Milyar untuk 30 Korban teroris warga Cirebon diberikan secara simbolis. Kapolresta Cirebon AKBP , Imron Ermawan,SIK,SH,.MH mendampingi pemberian kompensasi tersebut dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai korban melalui BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)
Pemberian kompensasi ini dilakukan di Ruang Aula Sanika Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran No. 5, Kota Cirebon. Dipimpin oleh Ketua LPSK Drs. Hasto Atmodjo Suroyo, tim LPSK yang berjumlah 4 orang serta 3 orang dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) diterima oleh Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ali Rais Ndraha dan Kabag Sumda Polres Cirebon Kota Kompol Jufrini.
Selain Ketua LPSK Drs. Hasto Atmodjo Suroyo, hadir juga Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Achmadi, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, Sekjen LPSK Ir. Dr. Noor Sidharta, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Direktur Perlindungan Brigjen Pol. Hermawan Haidir, dan Kasubdit Pemulihan Korban Kol. CZI Rudi Widodo.
Drs. Hasto Atmodjo Suroyo mengatakan, kehadiran LPSK dan BNPT di Mapolres merupakan bentuk kehadiran negara dalam rangka memberikan santunan terhadap para korban peristiwa pengeboman masa lalu.
Hal itu menurutnya sesuai dengan UU No 5 th.2018 yang mengatur perihal atas hak kompensasi peristiwa tindak kejahatan teroris di masa lalu, dimana santunan diberikan tanpa melalui proses peradilan. “UU ini merupakan sebuah keistimewaan yang diberikan oleh negara terhadap para korban pengeboman masa lalu,” kata Hasto Atmodjo Suroyo.
Lebih lanjut disampaikan Hasto Atmojo Suroyo jumlah korban yang diberikan kompensasi tersebut sebanyak 30 orang, sebagian besar merupakan korban aksi terorisme di Mapolresta Cirebon 10 tahun lalu.
“Sebagian lagi, merupakan korban aksi terorisme di Surabaya tiga tahun lalu yang merupakan warga Cirebon,” kata Hasto, Jumat (29/1/2021).
Hasto menghimbau bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dari peristiwa terorisme masalalu, bisa langsung menghubungi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mendapat penetapan sebagai korban. “Jumlah santunan kompensasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan yaitu korban meninggal dunia 210 juta rupiah, luka berat 250 juta rupiah, luka sedang 115 juta rupiah, dan luka ringan 75 juta rupiah,” terangnya.
Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan yang telah dilakukan oleh Bapak Presiden pada tanggal 16 Desember 2020 di Istana Kepresidenan.
“LPSK ini merupakan mitra dari Lembaga BNPT dan dampak terorisme merupakan bentuk kejahatan terhadap perdamaian dan kedamaian umat manusia,” kata Hendri.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengucapkan terima kasih kepada tim LPSK dan BNPT yang telah menjembatani proses penyaluran bantuan kompensasi. “Dengan adanya bantuan tersebut, momen hari ini kompensasi bantuan dapat terealisasikan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kejadian pengemboman di Masjid Adz-Dzikro, Kota Cirebon, terjadi pada tanggal 15 April 2011 lalu menjelang pelaksanaan shalat jum’at. Peristiwa itu mengakibatkan 25 orang terluka dan pelaku pengeboman tersebut tewas di tempat.
Kapolres Cirebon Kota berharap bantuan yang telah diberikan oleh negara kepada para korban pengeboman dapat memberikan kekuatan psikis untuk mereka.
( Endi )











