Brebes,G.- Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan pengunjung Brebes Expo 2026 dengan menukarkan sampah botol plastik air mineral dengan bibit tanaman buah di stand Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes. Hal tersebut menjadi salah satu daya tarik stand DLH selama gelaran Brebes Expo di Kompleks Sport Center Brebes, 14 sampai 21 Agustus 2026. Brebes Expo 2026 digelar

Brebes,G.-
Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan pengunjung Brebes Expo 2026 dengan menukarkan sampah botol plastik air mineral dengan bibit tanaman buah di stand Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes. Hal tersebut menjadi salah satu daya tarik stand DLH selama gelaran Brebes Expo di Kompleks Sport Center Brebes, 14 sampai 21 Agustus 2026.
Brebes Expo 2026 digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menjadi agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Brebes untuk menampilkan berbagai capaian pembangunan, potensi daerah, serta kreativitas masyarakat.
Penjaga stand DLH Kabupaten Brebes, Latif, mengatakan, penukaran sampah plastik dengan bibit tanaman merupakan upaya mengurangi timbulan sampah plastik sekaligus mendorong masyarakat melakukan penghijauan.
“Jadi maksud dari tukar sampah plastik dengan bibit tanaman ini untuk mengurangi timbulan sampah plastik yang ada sekarang. Selain itu, ada fungsi konservasi dengan menggalakkan program penanaman pohon,” ujar Latif saat menyerahkan bibit tanaman, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, program tersebut tidak berhenti pada pengumpulan sampah plastik. Masyarakat yang mendapatkan bibit tanaman diharapkan merawat dan menanamnya sehingga kelak dapat memberikan manfaat berupa hasil buah maupun lingkungan yang lebih hijau.
Latif menjelaskan, setiap lima buah galon bekas dapat ditukarkan dengan satu bibit tanaman. Sementara itu, untuk botol air mineral ukuran 1,5 liter, pengunjung harus membawa 25 botol untuk memperoleh satu bibit tanaman.

Adapun untuk botol air mineral ukuran 600 mililiter, ketentuannya sama, yakni sebanyak 25 botol dapat ditukarkan dengan satu bibit tanaman. Ketentuan tersebut menjadi bentuk edukasi praktis kepada pengunjung agar mulai memilah dan mengelola sampah dari lingkungan terdekat.
Antusiasme pengunjung terlihat dari masyarakat yang sengaja membawa sampah plastik untuk ditukarkan. Salah satunya Lely Mulyani, warga Kota Baru Brebes yang datang ke stand DLH bersama anak dan cucunya.
Lely menilai kegiatan tersebut memberikan pengalaman yang menyenangkan sekaligus mengajarkan anak dan cucunya untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
“Datang bersama anak dan cucu, sekalian mengajak mereka melihat Brebes Expo. Kebetulan ada program tukar botol dengan tanaman, jadi sampah yang dibawa bisa dimanfaatkan dan kami juga mendapatkan tanaman untuk dirawat,” kata Lely.
Menurut Lely, kegiatan seperti itu perlu terus dilakukan karena memberikan contoh sederhana bahwa sampah yang selama ini dianggap tidak berguna ternyata dapat ditukar dengan sesuatu yang bermanfaat.
Penukaran sampah plastik tersebut sekaligus memperkuat pesan Brebes Expo 2026 bahwa kemeriahan peringatan HUT ke-81 RI dapat berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap lingkungan. Melalui langkah sederhana membawa dan memilah sampah, masyarakat diajak ikut menjaga kebersihan sekaligus menghijaukan lingkungan.
DLH Kabupaten Brebes berharap bibit yang dibagikan tidak sekadar menjadi buah tangan dari Brebes Expo, tetapi benar-benar ditanam dan dirawat hingga tumbuh serta menghasilkan manfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
Penulis: Humas Dinkominfotik Kabupaten Brebes
[21/8 16.57] +62 852-9386-6836: Sidang Isbat Nikah Terpadu Beri Kepastian Hukum dan Dokumen Kependudukan bagi Warga Brebes
Sebanyak 38 pasangan mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan kerja sama Pemerintah Kabupaten Brebes, Pengadilan Agama Brebes, dan Kementerian Agama tersebut digelar di SMK Islam Diponegoro Losari, Jumat (21/8/2026), untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus melengkapi dokumen administrasi kependudukan.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma yang diwakili Asisten I Sekda Brebes Subandi menyerahkan secara simbolis buku nikah, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada peserta. Ia menyampaikan, dokumen tersebut bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi menjadi awal bagi keluarga untuk mendapatkan kepastian hukum dan pelayanan publik yang lebih mudah.
“Selamat kepada bapak dan ibu yang hari ini mendapatkan penetapan isbat nikah, buku nikah, serta dokumen administrasi kependudukan. Saya berharap dokumen yang diterima hari ini menjadi awal dari semakin tertibnya administrasi keluarga dan memberikan kepastian hukum bagi bapak dan ibu beserta anak-anak,” ujar Subandi.
Menurutnya, tertib administrasi kependudukan berkaitan erat dengan berbagai kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial hingga pelayanan publik lainnya. Karena itu, ia mengapresiasi kolaborasi Pengadilan Agama Brebes, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Pemerintah Kecamatan Losari dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat.
“Pemerintah harus hadir ketika masyarakat membutuhkan. Pelayanan publik harus semakin mudah, cepat, serta menjangkau mereka yang membutuhkan,” katanya.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut dan diperluas sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu.
Salah satu peserta, Muhammad Edi (76), bersama istrinya Titin Herawati (70), warga Desa Negla, Kecamatan Losari, menjadi pasangan tertua dalam sidang tersebut. Keduanya menikah secara siri sejak 1970 dan kini telah memiliki cucu. Setelah puluhan tahun menjalani kehidupan berkeluarga, keduanya akhirnya memperoleh pengakuan hukum atas pernikahannya melalui sidang isbat.
Edi mengaku bersyukur dapat memperoleh buku nikah dan memperbarui dokumen kependudukan bersama istrinya.
“Alhamdulillah, setelah sekian lama akhirnya kami mendapatkan buku nikah. Kami sudah tua dan sudah punya cucu, tetapi hari ini rasanya seperti mendapatkan kepastian untuk keluarga kami,” tuturnya.
Ketua Pengadilan Agama Brebes Rusdiana menjelaskan, sidang isbat nikah terpadu kali ini dilaksanakan dalam lima kelas dengan masing-masing kelas ditangani satu majelis. Ia menegaskan kegiatan tersebut bukan nikah massal, melainkan proses penetapan sahnya perkawinan yang sebelumnya belum tercatat secara resmi.
“Isbat nikah terpadu ini sudah lama tidak dilaksanakan. Berdasarkan informasi dari teman-teman di Pengadilan Agama, terakhir dilaksanakan pada 2017 dan baru tahun ini kembali kita laksanakan,” katanya.
Rusdiana menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan sekaligus mengangkat harkat dan derajat perempuan serta melindungi kepentingan anak. Menurutnya, perkawinan yang tidak tercatat dapat menimbulkan berbagai persoalan administratif dan sosial, termasuk kesulitan dalam pengurusan akta kelahiran anak serta pencantuman identitas orang tua.
“Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum bagi pernikahan yang tidak tercatat, sekaligus mengangkat harkat dan derajat perempuan dan anak. Dengan adanya buku nikah, berbagai dokumen keluarga dapat diurus dengan lebih mudah,” jelasnya.
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Ahmad Zayadi mengapresiasi kolaborasi tersebut. Ia menilai masyarakat yang tidak memiliki buku nikah berpotensi menghadapi persoalan dalam pemenuhan hak-hak administrasi dan hukum, termasuk terkait kartu keluarga maupun warisan.
“Kami memberikan apresiasi luar biasa. Ini adalah praktik baik yang insyaallah dapat terus disiapkan dan disinergikan. Kementerian Agama siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes untuk menyelenggarakan isbat nikah seperti ini,” ujarnya.
(Soca/ Bayu Arfi)










