CIREBON KABUPATEN,G.- DPRD Kabupaten Cirebon turun langsung meninjau aset ternak sapi milik Dinas Pertanian dan Peternakan di Balai Pengembangan Bibit Peternakan Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Jumat 8 Mei 2026. Peninjauan dilakukan menjelang rencana Pemkab Cirebon melelang aset ternak yang selama ini dikelola Dinas Pertanian dan Peternakan. Sekretaris Komisi 11 DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, menyebut

CIREBON KABUPATEN,G.-
DPRD Kabupaten Cirebon turun langsung meninjau aset ternak sapi milik Dinas Pertanian dan Peternakan di Balai Pengembangan Bibit Peternakan Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Jumat 8 Mei 2026.
Peninjauan dilakukan menjelang rencana Pemkab Cirebon melelang aset ternak yang selama ini dikelola Dinas Pertanian dan Peternakan.
Sekretaris Komisi 11 DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, menyebut pelelangan jadi opsi setelah pengelolaan dinilai tidak optimal. “Pengelolaan ternak kurang maksimal, perlu pembenahan serius. Aset ini akan direlokasi dan dikembangkan jadi balai peternakan yang lebih produktif,” ujarnya.

Aan menegaskan DPRD akan mendorong anggaran baru untuk membangun balai peternakan yang lebih modern dan representatif. “Kami rumuskan usulan anggaran agar Cirebon punya balai peternakan yang tertata dan mampu angkat kualitas sektor peternakan,” katanya.
Langkah ini merupakan fungsi pengawasan DPRD agar aset daerah tidak mangkrak dan membebani keuangan. Namun, sejumlah pihak mengingatkan pelelangan harus disertai konsep pembangunan yang jelas.

“Jangan sampai lelang hanya solusi sesaat tanpa perubahan konkret untuk peternakan Cirebon,” ujar salah satu pengamat.
Transparansi proses lelang dan keberpihakan pada peternak lokal juga dinilai krusial. Kebijakan ini harus menghindari polemik baru di masyarakat.
(Hendy/ Falah)











