Anggaran Tahun 2025, Disdik Majalengka Rehabilitasi Gedung TK, SD dan SMP

Anggaran Tahun 2025, Disdik Majalengka Rehabilitasi Gedung TK, SD dan SMP

Majalengka, G.- “Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka di tahun anggaran 2025 ini sedang melakukan rehabilitasi/pemeliharaan/pembangunan Ruang Kelas Baru, pemagaran sekolah, pembangunan senderan, termasuk pembebasan lahan dari anggaran DAU tahun 2025 sebesar Rp. 10,9 miliar. Selanjutnya dari anggaran DAK tahun 2025 sebanyak 16 Sekolah Dasar yang tersebar di Kabupaten Majalengka dengan total anggaran Rp. 16,5 miliar termasuk

Majalengka, G.-
“Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka di tahun anggaran 2025 ini sedang melakukan rehabilitasi/pemeliharaan/pembangunan Ruang Kelas Baru, pemagaran sekolah, pembangunan senderan, termasuk pembebasan lahan dari anggaran DAU tahun 2025 sebesar Rp. 10,9 miliar. Selanjutnya dari anggaran DAK tahun 2025 sebanyak 16 Sekolah Dasar yang tersebar di Kabupaten Majalengka dengan total anggaran Rp. 16,5 miliar termasuk perencanaan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd. Muhammad Umar Ma’ruf melalui Kabid SD, Asep Fajar Aliwardhana, Rabu (17/09/25).

Dikatakannya, Dana DAU melalui APBD Kabupaten Majalengka dilaksanakan oleh pihak ketiga sebanyak sekitar 56 Sekolah Dasar dengan nilai sesuai kebutuhan di masing masing sekolah.

Masih kata Asep, bahwa pihaknya akan berkomitmen memberikan sarana prasarana gedung atau bangunan yang layak dalam rangka mewujudkan Majalengka Langkung Sae.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd Muhammad Umar Maruf mengatakan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 280 ruang kelas SD hingga SMP rusak berat di Majalengka yang mengalami kerusakan. Kondisi ruang kelas ini cukup memprihatinkan, seperti kondisi atap rusak dan rawan roboh.

Pemkab Majalengka pada tahun 2025 telah mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.30,6 Miliar untuk rehab TK, SD dan SMP, dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 15 Miliar.

“Kita akan terus berusaha untuk mengatasi permasalahan sarpras sekolah yang mengalami kerusakan secara bertahap dengan menyesuaikan anggaran yang ada,” ujar Kadisdik.

Untuk rehab sendiri menurut Kadisdik digunakan untuk perbaikan yang bersifat umum, seperti perbaikan atap dan sebagainya. Termasuk dengan toilet dan sanitasi siswa yang sangat penting.

Bupati Majalengka, Eman Suherman mengatakan bahwa untuk rehab gedung-gedung sekolah di Kabupaten Majalengka butuh biaya tak sedikit, dengan keterbatasan anggaran dan efisiensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berusaha semaksimal mungkin dengan mengajukan bantuan rehabilitasi sekolah kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat. Hal ini dilakukan oleh dengan pendekatan dan kolaborasi ke pemerintah pusat dan provinsi dalam penanganan sarana prasarana pendidikan.

” Walaupun dengan keterbatasan APBD Kabupaten Majalengka, tapi kita tetap memproritaskan perbaikan sekolah yang rusak sehingga kegiatan belajar anak sekolah tidak terganggu,” jelas Bupati. (rif/eka)

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos