Warga Tidak Mau Dibohongi, Balaidesa Wanasaba Kidul Digerudug Tuntut Turunkan Kuwu

Warga Tidak Mau Dibohongi, Balaidesa Wanasaba Kidul Digerudug Tuntut Turunkan Kuwu

  Cirebon Kabupaten,G.- Ibarat pepatah mengatakan, Siapa yang menabur Angin, dialah yang menuai Badai. Barangkali itulah yang saat ini menurut sumber, dialami Kepala Desa/ Kuwu Wanasaba Kidul inisial UM. Sejak sekira jam 9.00 digerudug/ dilurug ratusan warga-nya di Balai Desa. Kepala Desa yang digerudug/ dilurug warga tersebut merupakan Kepala Desa yang baru 3 tahun menjabat

 

Cirebon Kabupaten,G.-

Ibarat pepatah mengatakan, Siapa yang menabur Angin, dialah yang menuai Badai. Barangkali itulah yang saat ini menurut sumber, dialami Kepala Desa/ Kuwu Wanasaba Kidul inisial UM. Sejak sekira jam 9.00 digerudug/ dilurug ratusan warga-nya di Balai Desa.

Kepala Desa yang digerudug/ dilurug warga tersebut merupakan Kepala Desa yang baru 3 tahun menjabat sebagai Pimpinan Desa.Wanasa Kidul. Sumber menyebut sangat disayangkan, Kepala Desa inisial UM ini sering berfoya-foya dan mabuk sehingga lalai akan tugas sebagai Kepala Desa/Kuwu yang harusnya bisa mengelola setiap Dana yang digelontorkan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

 

Warga Desa Wanasaba Kidul unjuk rasa, mengira dan menyampaikan, Sabtu (1/2/2025) di Balai Desa Jl.Sekh Nurjati, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, bahwa Kuwu/ Kepala Desa-nya selama ini tidak transparansi anggaran, menyalah-gunakan wewenang, menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi.

Beragam bentuk tulisan spanduk yang ditempel atau diarak para pengunjuk rasa pagi itu, adalah aksi warga Desa Wanasana Kidul. Berjumlah sekira 200 orang lebih mengungkap kekecewaannya selama ini terhadap kepemimpinan Kepala Desa. Aksi unjuk rasa berlangsung kondusif.

Tidak berlangsung lama usai Endi salah satu pengunjuk rasa menggunakan Toa menyampaikan suara warga, yang kecewa terhadap kepemimpinan Kuwu. Pihak terkait mengarahkan beberapa perwakilan pengunjuk rasa untuk berdialog di aula balai desa, langsung bertemu dengan pihak Kepala Desa beserta Jajaran.

 

Diruamg Aula Balaidesa, sumber berita menyampaikan. ” Kami disambut oleh Sekmat yang sekaligus membuka ruang dialog, sebelum kemudian datang Hadir
pa Camat. Hadir juga Kepala Desa bersama Sekretaris Desa Wanasaba
Kidul,” tuturnya.

Usai dilakukan dialog di ruangan yang di jaga oleh Aparatur Dalmas dan jajaran Polsek Talun,Polresta Cirebon. Di luar ruangan beberapa wartawan yang meliput, mewawancara Endi warga Wanasaba Kidul selaku orator mewakili pengunjuk rasa.

Diungkap Endi bahwa dialog didalam ruang aula Balai Desa Wanasaba Kidul sangat mengecewakan pihak warga. Fasalnya menurut Endi, dari beberapa point yang dipertanyakan, itu tidak dijawab oleh Kepala Desa. Akan tetapi terkesan jawaban didominasi Sekretaris Desa. Hal tersebut mengindikasikan bahwa dengan / tidak menjawab pertanyaan warga langsung menandakan bahwa Kepala Desa mengakui semua perbuatannya.

Sementara itu warga yang ikut menyaksikan adanya demo unjuk rasa, Arip saat diwawancara media mengatakan, ” Tanggapan saya sebagai warga, intinya warga Wanasaba Kidul sekarang mah, sudah ngerti. Artinya sudah tidak bisa dibohongi lagi.Harapannya kearah lebih baik, Kuwu mundur. Kalau kita yang awam si..ini berkaitan Korupsi pa,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Endi kepada beberapa wartawan mengungkap.” Terkait masalah hukum, saya sudah melaporkan ke Aparat Penegak Hukum. Terkait dialog di ruang tertutup tadi, kami sangat kecewa, karena pertanyaan dari kami kepada Kepala Desa Wanasaba Kidul, yang menjawab Sekretaris Desa, bukan kuwu.”

Lanjut Endi. ” Pokoknya warga sudah Muak!!, sudah tidak percaya lagi terhadap kepemimpinan kuwu. Perihal dialog tadi apa yang saya pertanyakan, yang jawab bukan Kuwu.., tetapi Sekdes. Maka dari itu sudah selesai!!..saya anggap selesai. Kuwu itu jelas apa yang dituduhkan sama saya, tiba-tiba dia tidak bisa menjawab. Saya berharap kuwu mundur dari jabatannya. Sebab kalau tidak mundur!!, dalam seminggu kedepan, kami akan kembali unjuk rasa, dengan masa yang lebih banyak dari sekarang, ” Serunya

Endi juga ungkap jika persoalan di Desa Wanasaba Kidul yang dipertanyakan  masyarakat dari mulai hal menggadaikan motor, menjual mobil desa, anggaran karang taruna tidak dibagikan dengan semestinya, penyalah-gunaan wewenang, menyewakan tanah desa semaunya/ tamah subur dijadikan alih fungsi menjadi gudang baja ringan, tanah bengkok disewakan tanpa dasar musyawarah, Kandang Sapi anggaraan tahun 2024 baru dibangun di awal tahun 2025. Endi pertanyakan ke Kepala Desa,  uangnya dikemanakan, kalau memang uangnya dipake harus ada kejelasan, kalau uangnya disimpan di bank tetap harus ada kejelasan. Akan tetapi menurut Endi terkesan kuwu tetap serampangan dan masa bodoh.

Ditempat terpisah, diwaktu yang berbeda melalui sambungan seluler, media ini dihubungi PWCR selaku lembaga yang diminta warga Wanasaba Kidul turut mengawal persoalan yang sejak lama tidak pernah selesai di Wanasaba Kidul. Melalui Juru Bicara-nya, Masto Anggrianto menyampaikan. ” Demo atau unjuk rasa itu bagian dari Demokrasi. Hal tersebut tidak ada larangan, karena sudah diatur dalam UU dan itu bagian pula dari penyampaian pendapat (UU No.9 tahun 1998).”

Masih kata Masto. ” itu merupakan bentuk penyampaian dimuka umum. Seperti, 1. demonstrasi/unjuk rasa, 2. Pawai, 3.Rapat Umum,4. Mimbar Bebas.
Termaktub dalam UU RI, hingga demikian yang melarang demo bisa disebut bentuk melawan UU tersebut. Jadi Demo/unjuk rasa itu dibolehkan, selama tetap damai tidak anarkis, ” pungkasnya.

Mengakhiri penyampaiannya, Masto mewakili jajaran Pengurus dan Anggota PWCR mengucapkan terimakasih kepada Forkopimcam/ Camat, Kapolsek, Danramil beserta jajaran serta semua pihak yang telah membantu tercipta aman dan tetap kondusifnya wilayah Kecamatan Talun, khususnya Desa Wanasaba Kidul, yang masyarakatnya, Sabtu pagi 1 Pebruari 2025 menyampaikan pendapatnya.
(Hendy)

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos