Cirebon Kabupaten,G.- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Selasa (10/12/2024) gelar aksi demo protes serta tuntutan di depan halaman Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Orasi yang disampaikan PMII menuntut agar DPRD tidak menjadi Dewan yang membiarkan anggota Dewan melakukan Pelecehan Seksual kepada Rakyat, tapi menjadi Dewan Perwakilan Rakyat yang sungguh-sungguh menjadi pembela

Cirebon Kabupaten,G.-
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Selasa (10/12/2024) gelar aksi demo protes serta tuntutan di depan halaman Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Orasi yang disampaikan PMII menuntut agar DPRD tidak menjadi Dewan yang membiarkan anggota Dewan melakukan Pelecehan Seksual kepada Rakyat, tapi menjadi Dewan Perwakilan Rakyat yang sungguh-sungguh menjadi pembela rakyat. Terutama rakyat miskin yang tertindas.

Menyikapi tuntutan Mahasiswa/i, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr.Sophi Zulpia, S.H.,M.H segera hadir di tengah para Pendemo, serta menyampaikan bahasa yang simpel. ” Dari pihak kami sudah melakukan tindakan, itu dengan pemanggilan yang bersangkutan ke BK,” tutur Dr.Sophi.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian saat diwawancara awak media Gelombang sebelum mulai demo di luar gedung, mengatakan terkait adanya persoalan dugaan Pelecehan Seksual yang dilakukan Anggota DPRD a.n. MJ kepada SPG rokok, menyampaikan singkat. ” Pimpinan yang akan menemui pendemonya., karena memang itu tugas dari pimpinan. Kalau kita sih tinggal nunggu apa yang diperintahkan pimpinan,” ujarnya.

Yuki juga mengatakan terkait tugasnya Selaku Badan Kehormatan Dewan di permasalahan tersebut, bahwa pihaknya lagi menunggu pelaporan dari korban yaitu SPG rokok. Kalau dari pa MJ nya, kita lagi menunggu hasil dari Kepolisian. ” Katanya pa MJ belum diundang oleh pihak Kepolisian. Jadi kita tidak mau mendahului keputusan mereka di Kepolisian,” kata Yuki.
Terkait adanya berita yang beredar dimedia sosial atas nama anggota DPRD Kabupaten Cirebon MJ, dihujat dan dikatain oleh korban, karena korban selaku SPG merasa dilecehkan. Hal itu menyulut netizen pada kemarahannya, di dunia maya. Netizen minta bilamana itu benar terjadi, pelaku Pelecehan Seksual walaupun sebagai anggota Dewan harus dihukum atas tindakannya.

Di dunia nyata tampaknya korban yang didampingi Yudia Alamsyah selaku Penasihat Hukum telah melaporkan perbuatan MJ, kepada Unit PPA di Mapolresta Cirebon, Jl. Dewi Sartika No 1, Sumber, Sabtu (7/12/2024). ” Insya Allah mudah-mudahan dari pihak Kepolisian bisa cepat, menangkap untuk melakukan penyidikan. Agar perkara ini tidak menjadi Bola Liar. Karena perbuatan dari anggota Dewan ini, sudah tidak mencerminkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar Yudia geram.
MJ mengakui pertemuannya dengan 3 SPG tersebut namun demikian, pihak terduga Pelaku yaitu MJ mengelak telah melakukan perbuatan Pelecehan Seksual. Pihak MJ, pada keterangannya ke media menyampaikan, ” tertulis ataupun ada informasi dari medsos itu, sebetulnya tidak pernah ada terjadi. Jadi tidak benar hal itu dilakukan.” Tutur pihak MJ.
Menurut sumber, karena dianggap apa yang dilaporkan oleh PH Korban ke Mapolresta itu tidak ada terjadi, Pihak terduga Pelaku MJ akan melawan proses hukum yang telah dilaporkan korban. Selanjutnya media akan memantau persoalan tersebut akhirnya seperti apa.
Demo berlangsung aman damai serta kondusif. Tidak ada kerobutan, hanya ada sedikit bakaran api, Kondusifitas karena kawalan keamanan dari pihak Jajaran Polresta Cirebon, Kapolsek Sumber beserta jajaran, Kodim 0620, Koramil Sumber. Sat Pol PP.
( Hendy )


