Cirebon Kota,G.- Masyarakat perlu tahu Lembaga Pemerintah di bawah naungan Kementrian Kelautan dan Perikanan yang ada di daerah seperti BKIPM/ stasiun Karantina Ikan , keberadaannya di daerah untuk apa dan bagaimana. Ditemui di kantornya Kepala Stasiun KIPM Cirebon, Obing Hobir As’ari, S.Pi,M.P di jalan Pecilon Cideng Brigjend Darsono menyampaikan kepada awak media Gelombang pada hari


Cirebon Kota,G.-
Masyarakat perlu tahu Lembaga Pemerintah di bawah naungan Kementrian Kelautan dan Perikanan yang ada di daerah seperti BKIPM/ stasiun Karantina Ikan , keberadaannya di daerah untuk apa dan bagaimana.
Ditemui di kantornya Kepala Stasiun KIPM Cirebon, Obing Hobir As’ari, S.Pi,M.P di jalan Pecilon Cideng Brigjend Darsono menyampaikan kepada awak media Gelombang pada hari Senin, (17/08/2020) perihal tugas, fungsi dan tujuan BKIPM sebagai lembaga pemerintah pusat yang terdapat di daerah.
“ BKIPM itu kependekan dari Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan. Untuk di Cirebon sendiri namanya Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan. Sesuai dengan namanya jadi tugas dan fungsinya sendiri yaitu mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit ikan dan menjamin pengendalian mutu hasil perikanan,” terangnya.
Statsiun-statsiun karantina yang ada di daerah merupakan pelaksana dibawah Badan Karantina.
“ Untuk ikan hidup kita menjamin pengendalian terhadap hal penyebaran penyakitnya, sedangkan untuk yang konsumsi manusia kita menjamin dan mengendalikan mutunya. Hal ini supaya aman buat konsumsi manusia.” Lanjut Obing yang didampingi staffnya Atmaji,S.Pi
Wilayah kerja Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan di stasiun Cirebon itu ada 9 Kabupaten/ Kota. Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan , Majalengka, Sumedang, Ciamis, Banjar, Pangandaran serta Subang. Itu wilayah administrasi Stasiun Karantina Ikan Cirebon yang kantornya sendiri selain ada di Jl.Cideng, juga ada di BIJB Kertajati, dan ada di Pelabuhan Cirebon.
Menurut Obing, lembaga pemerintah BKIPM melihat bahwa Cirebon miliki potensi yang besar terkait Ikan untuk konsumsi manusia karena ekspor nya cukup besar. Rata-rata setiap hari ada sekitar 5, 10 bahkan bisa nyampai 20 kontainer yang 40 feat bisa nyampai 27 ton. Rata-rata ekspornya ke Amerika,China, Jepang, ada juga ke Arab Saudi. “.. unit pengolahan atau eksportir di Cirebon ada 17 eksportir. Ada rajungan kaleng, ada ikan beku, ada cumi-cumi, ada udang breaded, dan krupuk udang juga ada. Hal tersebut merupakan salah satu tujuan untuk menjamin mutu. Kami juga ada kegiatan pemantauan selain untuk mensertifikasi yang dilalulintaskan ekspor dari domestik. Kita juga dilapangan memantau dan siap mendeteksi penyakit ikan tadi, memantau juga kesegaran dan mutu hasil perikanan dengan cara kami datangi ke tiap kabupatgen/ kota, khususnya di sentra budidaya.” Kata Obing.
Kepala Statsiun Karantina Cirebon, Obing Hobir As’ari juga mengaku memiliki tim reaksi cepat sehingga masyarakat pembudidaya ikan yang ada di 9 kota/ kabupaten tadi bila terdapat keluhan hama penyakit, akan segera ditindaklanjuti untuk mendeteksi penyebab penyakitnya. Selain terjun ke masyarakat pembudidaya ikan, tim reaksi cepat dari statsiun karantina Ikan Cirebon ini ada juga yang terjun ke Pasar-pasar untuk melaksanakan pengujian logam berat,pormalin dan bahan kimia lainnya jika terdapat pada ikan konsumsi.
Menurut Obing BKIPM sudah lama hadir di Cirebon, “ Alhamdulillah masyarakat perikanan sudah pada mengetahui. Seperti komunitas ikan Cupang, ikan Gapi, atau para pembudi daya lele serta para eksportir insya Allah sudah mengetahui adanya BKIPM di Cirebon. Namun demikian bagi pemula yang ingin mengetahui dan kalau ada masayarakat yang produksi perikanannya supaya berhasil dengan baik, untuk diterima di pasar domestik, supaya bisa ekspor kami siap membantu, membimbing tanpa biaya,” tuturnya.
Dalam hal persyaratan ekspor untuk pengurusan HACCP di BKIPM selaku lembaga pemerintah yang berkewajiban untuk membangkitkan ekonomi rakyat itu bisa gratis. Sementara jika mengurus dilembaga swasta kemungkinan bisa puluhan juta rupiah biayanya. Untuk kegiatan suplier ikan yang domestik itu diterapkan sertifikat CPIB (cara penanganan ikan yang baik). Di BKIPM statsiun Karantina Cirebon yang sudah memiliki sertipikat HACCP itu untuk yang internaional ada sekitar 58, dan untuk yang domestik atau kegiatan suplier ikan dalam negeri ada 40 sertifikat. BKIPM mengarahkan untuk semua bersertifikat sehingga masyarakat yang mengkonsumsi ikan dari pemasok yang sudah bersertifikat insya Allah relatif aman tidak berbahaya.
“ BKIPM stasiun Karantina Cirebon memiliki laboratorium ikan yang sudah bersertifikat internasional dengan ISO 17205 dengan akreditasi oleh KAN termasuk lembaga inpeksi kita yaitu HACCP dan CPIB pun kita sudah tersertifikasi ISO 17020 termasuk pelayanan stasiun Karantina Cirebon sudah tersertifikasi juga dengan ISO 90001. Dengan demikian insya Allah lembaga kita resmi dan sudah berstandar Internasional.” Tutur Obing kepada media gelombang.
Dalam rangka HUT RI ke-75, BKIPM stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Cirebon tidak dilakukan upacara bendera di halaman kantor BKIPM secara bersama. Hal itu karena suasana masih waspada Covid-19, seperti yang disampaikan Kepala stasiun Karantina ikan BKIPM Cirebon, Obing Hobir As’ari kepada media gelombang. “.. karena masih suasana covid-19 akhirnya kita mengikuti anjuran dari pemerintah untuk melaksanakan upacara secara virtual, dengan mengikuti upacara penaikan bendera dan penurunan bendera di rumahnya masing-masing dan ada juga sebagian di kantor sesuai kemampuan ruangan kita dalam rangka menjaga jarak, pakai masker. Memenuhi standar covid sehingga yang mengikuti secara virtual hanya terbatas kurang dari 20 orang. Lainnya upacara di rumahnya masing masing dengan tetap memberikan laporan secara gambar dan absensi kegiatan tersebut.” Tuturnya.
Dengan keberadaan BKIPM Statsiun Karantina Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan di Cirebon, Kepala statsiun Obing Hobir As’ari S.Pi, M.P berharap kepade para pengusaha untuk bisa menembus tujuan ekspor meskipun persyaratannya ketat dengan catatan standar persyaratannya dipenuhi. Untuk pengusaha/ suplier/ masyarakat domestik diharapkan kesadarannya bila menemukan penyakit ikan atau ada yang menggunakan bahan berbahaya untuk secepatnya bisa berkoordinasi kepada BKIPM Cirebon. “..kami tidak mungkin bisa memantau di seluruh 9 Kabupaten/ Kota dalam suasana covid ini, juga keterbatasan personil serta sarana dan prasarana. Harapannya sama sama menjamin keamanan mutu hasil perikanan, dan keamanan konsumsi perikanan untuk masyarakat. Untuk pembudi daya juga jangan sampai para pembudi daya udang atau pun udang , lele di Cirebon terkena penyakit. Pembudi daya ikan konsumsi, dan ikan hias bisa bahu membahu bersama kita untuk memerangi penyebaran hama penyakit. Terhadap para penampung, pengelola ikan konsumsi, para tengkulak dan para bakul bersama sama pula menjamin mutu hasil perikanan. Maksudnya supaya hasil perikanan kita bisa aman dikonsumsi oleh masyarakat. Jangan sampai ikan yang diekspor kita bisa menjamin mutunya tapi yang untuk lokal di nomor tiga-kan. Kita sama sama untuk menjamin masyarakat Indonesia menkonsumsi ikan yang bergizi, sehat dan bermutu itu intinya. “ Pungkas Obing
(Endi/ Rahman)











Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *