Cirebon Kota,G.- Masyarakat kota cirebon berbondong bondong untuk menyampaikam aspirasi ,yang dalam aspirasi nya berbunyi yaitu bahwa RUU HIP agar sesegera mungkin dicabut . Dalam orasi yang Di sampaikan oleh berbagai elemen masyarakat memberikan batas waktu yaitu sampai dengan tanggal 30 juli 2020 harus sudah di cabut. Petisi yang di tanda tangani ketua DPRD kota


Cirebon Kota,G.-
Masyarakat kota cirebon berbondong bondong untuk menyampaikam aspirasi ,yang dalam aspirasi nya berbunyi yaitu bahwa RUU HIP agar sesegera mungkin dicabut .
Dalam orasi yang Di sampaikan oleh berbagai elemen masyarakat memberikan batas waktu yaitu sampai dengan tanggal 30 juli 2020 harus sudah di cabut. Petisi yang di tanda tanga
ni ketua DPRD kota cirebon Afiati mengatakan kesepahamannya dalam pencabutan RUU HIP.
Massa yang hadir sekitar 3000 orang dan alhamdulilah demo aspirasi berjalan aman sukses dan terkendali. Ketika perwakilan dari ormas MAR Bambang Eko mengatakan bahwa aspirasi ini harus di tindaki secara serius karena masyarakat kota cirebon sudah sangat nenyikapi secara serius. Begitupun dengan ketua Dewan Penasehat IR. H. Wawan WANIJA memberikan kesan kesannya dalam orasinya bahwa RUU HIP atau RUU PIP di TOLAK secara keras.
Seluruh aliansi baik ormas ataupun OKP juga para ulama memberikan Batasan dead line – nya sampai dengan tanggal 30 juli 2020 agar RUU HIP /PIP segera dicabut.
Kesepakatan bersama telah dilakukan baik perwakilan seluruh aliansi baik ormas LSM atau OKP juga para ulama tertuang dalam prasasti petisi masyarakat kota cirebon dan ketua DPRD Kora cirebon ikut setuju dibuatkannya prasasti petisi masyarakat kota cirebon Tolak RUU HIP/ PIP .
Masyarakat kota cirebon yang diwakili 60 aliansi ormas LSM OKP dan para ulama akan tetap berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mempertahankan pancasila dan keutuhan NKRI khususnya Kora cirebon. Dalam setiap orasi para orator menuntut kepada Pihak Pihak kepolisian menuntut secara tuntas para insiator RUU HIP yang telah merusak ketentraman kehidupan berbangsa dan NKRI. Jika pada tanggal 30 juli 2020 RUU HIP tidak di cabut kemungkinan besar semua aliansi baik ormas LSM dan OKP serta para ulama akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi. (Fajar Sholeh)






Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *