Imbas Corona, DPRD Majalengka Memprediksi Pembuatan Perda Tak Sesuai Target Propomperda

Imbas Corona, DPRD Majalengka Memprediksi Pembuatan Perda Tak Sesuai Target Propomperda

Majalengka,TG Dampak Covid-19 Majalengka bukan hanya meluluhlantahkan bidang kesehatan dan ekonomi masyarakat, melainkan berdampak pada target dan kinerja DPRD Kabupaten Majalengka di antaranya pembuatan Peraturan Daerah (Perda). Hal itu diakui Ketua DPRD Majalengka H Edy Anas Djunaedi, saat ditemui di kantornya, Jum’at (26/6/2020). Menurut politikus PDIP ini, pada tahun 2020 ini ada sebanyak 19 rancangan

Majalengka,TG
Dampak Covid-19 Majalengka bukan hanya meluluhlantahkan bidang kesehatan dan ekonomi masyarakat, melainkan berdampak pada target dan kinerja DPRD Kabupaten Majalengka di antaranya pembuatan Peraturan Daerah (Perda). Hal itu diakui Ketua DPRD Majalengka H Edy Anas Djunaedi, saat ditemui di kantornya, Jum’at (26/6/2020).
Menurut politikus PDIP ini, pada tahun 2020 ini ada sebanyak 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) di dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Majalengka. Namun dari jumlah tersebut dipredeksi hanya 4 buah raperda di luar raperda rutin ada 3 raperda, yang bisa diselesaikan pada tahun 2020. Penyebabnya, imbas virus corona yang luar biasa.
Keempat raperda di maksud, Raperda RDTR, Raperda Pendidikan, Raperda Disablitas, dan Raperda Penyertaan modal. Itu di luar Raperda rutin setiap tahun yang pasti ada seperti Perda APBD 2020, Perda Perda APBD Perubahaan, Raperda Pertanggungjawaban bupati, dll. “Seperti diketahui raperda itu kan ada perda inisiatif legislatif dan perda berasal dari eksekutif. Tahun ini ada 4 raperda yang sedang dibahas, dipastikan bisa diselesaikan tahun ini. Totalnya ada 7 Raperda jika disatukan dengan Raperda rutin, “ucapnya.
Menurut mantan birokrat Pemkab Majalengka ini, dalam penyusunan raperda itu harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk study banding ke luar daerah untuk menimba ilmu dan pengalaman. Termasuk konsultasi ke kementrian terkait. Namun karena wabah corona ini semuanya ini menjadi terkendala. “Setiap kegiatan harus dibatasi. Bahkan bila terpaksa kunjungan kerja anggota dewan itu tidak boleh. Baru sekarang jelang adaptasi kebiasaan baru (AKB), diperbolehkan dan itu ruang lingkungnya hanya di Provinsi Jawa Barat,”tuturnya.
Mengenai kinerja para anggota dewan saat ini, sambung dia, masih menerapkan protokol kesehatan dan sudah beraktivitas di kantor. “Tapi kebanyakan para anggota dewan bekerjanya langsung di masyarakat, menyerap aspirasi yang berkembang saat ini, “katanya.
Ketua Pansus Raperda Pendidikan H Hanurajasa TM menambahakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengodok raperda pendidikan yang ditargetkan selesai pada Agustus 2020 mendatang. “Saat ini pembahasan raperda tengah berjalan meski tengah dilanda Covid-19. Kalau dipresentasikan baru 20 persen. Tapi insha allah beres Agustus mendatang,”ucap politisi PAN ini.
( SUNARTO AR ).

Suhendi
EDITOR
PROFILE

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos